Formasi CPNS Pekanbaru Hanya Untuk Guru Kelas SD
Theo/ Tribun Pekanbaru
Antrian pelamar PNS di kantor pos tahun lalu.
Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius kepada Tribun menyebutkan, Pemko Pekanbaru sudah mengajukan kebutuhan pegawai berdasarkan analisa beban kerja ke Kemenpan dan RB tahun 2012 lalu. Kebutuhan yang diajukan lebih dari 500 orang, karena banyaknya pegawai yang pensiun di tahun 2013.
"Kebutuhan
yang diajukan itu ada untuk formasi bidan, dokter, perawat, guru, dan
tenaga teknis. Namun, setelah formasi dari Kemenpan dan RB kami terima,
ternyata yang dikabulkan hanya satu formasi yakni untuk guru kelas SD.
Jumlah yang diterima pun sedikit yakni hanya 30 orang. Namun, ini sudah
sesuai dengan pertimbangan pusat terhadap belanja pegawai Pemko
Pekanbaru," ungkap Hermanius.
Untuk persyaratan umum, ulas Hermanius, sama dengan syarat penerimaan CPNS
tahun-tahun sebelumnya. Untuk syarat khusus, tentunya yang berijazah
guru kelas. Namun, resminya belum turun dari Kemenpan dan RB.
"Untuk
persyaratan dan kapan lamaran akan dibuka, belum ada surat dari
Kemenpan, baru sekedar Formasi saja yakni khusus guru kelas saja. Untuk
umur memang sudah disampaikan yakni maksimal 35 tahun," jelas Hermanius.
Berkemungkinan besar, kata Hermanius, pembukaan lamaran untuk CPNS jalur umum ini setelah honorer kategori II melaksanakan tes. "Honorer
kategori II akan mengikuti tes pada bulan September. Sebelum itu, akan
turun dulu nama-nama honorer kategori II dari Kemenpan dan RB yang lulus
setelah dilakukan uji publik. Juka akan turun petunjuk teknisnya.
Setelah turun, barulah mereka tes. Setelah honorer kategori II ini
selesai tes, berkemungkinan besar baru dibuka lamaran untuk jalur umum,"
terang Hermanius.
Diharapkan Hermanius, dari 955 honorer kategori
II Pekanbaru yang lolos uji publik, semuanya diharapkan bisa mengikuti
tes, dan lolos jadi CPNS. Mereka terdiri dari bidan, dokter, perawat,
guru, dan tenaga teknis. Hal ini, menurut Hermanius disebabkan honorer
tersebut pada umumnya adalah guru, dan guru tahun 2013 ini banyak yang
pensiun.
"Tahun 2013 ini 60 persen dari total yang pensiun 300
orang lebih adalah guru. Maka, kami berharap bisa gali lubang tutup
lubang. Artinya, jika dua guru pensiun diterima juga dua orang guru.
Kalau lebih akan lebih bagus, karena belanja pegawai juga sudah di bawah
50 persen APBD," beber Hermanius.
Sementara itu, sebut Hermanius,
untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, para pegawai yang sudah hampir
memasuki usia pensiun diberikan penghormatan oleh wali kota berupa
perpanjangan batas usia pensiun. "Banyak juga pegawai yang sudah
memasuki usia pensiun diberikan perpanjangan batas usia pensiun oleh
wali kota. Ini untuk antisipasi kekurangan tenaga. Namun, ada juga yang
sudah tidak mau dan tidak bisa diperpanjang, karena umur mereka sudah di
atas 60 tahun," tutur Hermanius.
Mengenai Kepala Dispenda
Pekanbaru, Agustrin yang akan memasuki usia pensiun bulan Agustus
mendatang, menurut Hermanius sudah diberikan perpanjangan batas usia
pensiunnya oleh wali kota.
"Memang benar, sudah diberikan
penpanjangan oleh wali kota. Baru satu kali perpanjangan selama dua
tahun, kalau masih dibutuhkan masih bisa diperpanjang sepanjang usia
masih di bawah 60 tahun," ujar Hermanius.
Agustrin kepada Tribun membenarkan ia sudah mengajukan perpanjangan batas usia pensiun, dan sudah dikabulkan wali kota. "Benar, sudah dikabulkan wali kota, diperpanjang dua tahun," ungkap Agustrin. (*)
Sumber : Tribun Pekanbaru
Sumber : Tribun Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar